Penerjemahan
Penterjemahan
   Home    |    Services    |    Rules    |    Rates    |    Contact    |    Blog      
Copyright © 2009 Prima-Translindotama.com. All Rights Reserved.      
Web Design by      
Ketentuan Layanan Jasa Penerjemahan:
Jangka waktu pengerjaan dokumen sesuai kesepakatan sebelumnya (kecuali terjadi sesuatu hal yang di luar kontrol/kuasa Kami PRIMA TRANSLINDOTAMA sebagai penyedia layanan).
Sisa pembayaran dilakukan setelah dokumen diserah-terimakan.
Untuk setiap order layanan jasa penerjemah akan dikenakan Uang Muka sebagai tanda jadi order/komitmen pengerjaan dokumen yaitu sebesar 25%-50% (tergantung jumlah lembar dokumen atau besarnya nilai order).
Lembar dokumen dihitung berdasarkan lembar hasil setelah diterjemahkan (bukan berdasarkan lembar dokumen asli), dengan ketentuan sebagai berikut:
Kertas A4.
2 Spasi.
Margin: Default A4.
Text Font: Courier New.
Font Size: 12.
Untuk setiap order layanan jasa legalisasi akan dikenakan Uang Muka sebagai tanda jadi order/komitmen pengurusan dokumen yaitu sebesar 50% dari total rincian biaya.
Klien bersedia menyerahkan semua dokumen yang diperlukan (Salinan/Copy) untuk pengurusan dokumennya (termasuk dokumen asli jika disyaratkan demikian).
Klien bersedia membuat Surat Kuasa di atas materai atas penunjukkan Kami PRIMA TRANSLINDOTAMA sebagai Pihak yang diberi Kuasa, serta menyerahkan KTP/Paspor Asli untuk pengurusan dokumennya (Khusus untuk pengurusan ke Kedutaan).
Jangka waktu pengurusan dokumen sesuai kesepakatan sebelumnya (kecuali terjadi sesuatu hal yang di luar kontrol/kuasa Kami PRIMA TRANSLINDOTAMA sebagai penyedia layanan).
Sisa pembayaran dilakukan setelah dokumen diserah-terimakan.




Ketentuan Layanan Jasa Penerjemahan:
Untuk setiap order layanan jasa Interpreter akan dikenakan Uang Muka sebagai tanda jadi order/komitmen penyediaan layanan Interpreter yaitu sebesar 50% dari jumlah hari yang ditentukan untuk layanan jasa Interpreter yang akan digunakan (Uang Muka dibayarkan setelah ada kesepakatan dan sebelum hari penggunaan layanan jasa Interpreter, minimal 2 hari sebelumnya).
Penentuan hari penggunaan layanan jasa Interpreter, minimal 2 hari sebelum layanan jasa Interpreter digunakan.
Klien, sebelumnya bersedia memberikan materi yang akan dibicarakan/diinterpretasikan (khususnya untuk acara rapat, seminar, dan sebagainya).
Segala akomodasi selama penggunaan layanan jasa Interpreter bagi tenaga Interpreter Kami, ditanggung sepenuhnya oleh Klien.
Apabila setelah berakhirnya masa penggunaan layanan jasa Interpreter itu, ternyata Klien masih menggunakan layanan Kami, maka Klien akan dikenakan biaya tambahan atas kelebihan waktu penggunaan layanan tersebut, baik itu per hari maupun per jam (untuk rincian biaya tambahan tersebut sebagaimana tercantum pada halaman Biaya Layanan, baik itu per jam ataupun per hari).
Sisa pembayaran dilakukan setelah berakhirnya masa penggunaan layanan Kami.
Ketentuan Layanan Jasa Penerjemahan: